Pembunuh Sadis di Manuhing Ternyata Buronan Polsek Tewah dalam Kasus yang Sama

    KUALA KURUN-Usain alias Dadung (31), pelaku pembunuhan di Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas ternyata buronan.

    Usain diketahui terlibat kasus yang sama, kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tewah, Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2011.

    Dalam peristiwa pembunuhan di Tewah, Usain berhasil melarikan diri. Polsek setempat memasukan Usin dalam daptar pencaruan orang (DPO).

    Dari penelusuran pihak kepolisian, Usain setelah membunuh di Tewah langsung melarikan diri ke wilayah Kalimantan Barat.

    Seperti diberitakan, peristiwa pembunuhan kembali terjadi di wilayah Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamis (22/11/2018), sekitar pukul 07.00 Wib.

    Kali ini korbannya dua orang laki-laki dewasa, atas nama Hata, warga Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya dan Harun alias Bapak Osis, asal Kalimantan Selatan.

    “Korban Hata mengalami luka bacok pada kepala dan tangan. Sedangkan Harun mengalami luka dengan leher tergorok hingga hampir putus serta luka dibagian siku,” beber Kapolres Gunung Mas, AKBP Yudi Yuliadin, SIK via whatsapp, Jumat (23/11/2018).

    Lebih lanjut Kapolres membeberkan, tersangka pembunuhan diketahui bernama Usain alias Dadung (31), warga Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya.

    “Tersangka merupakan DPO kasus pembunuhan tahun 2011 di Wilkum Polsek Tewah. Lama melarikan diri ke Kalimantan Barat setelah kejadian,” tukasnya.

    Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 07.00 WIB saat korban Hata datang menagih utang kepada orang tua tersangka dengan cara kasar dan memukul dinding karena utang tersebut tidak bisa dibayar oleh orang tua tersangka.

    Atas perlakuan kasar kepada orang tuanya tersebut, tersangka masuk kedalam pondok dan mengambil pisau dari dalam dapur dan mengejar korban yang lari.

    “Korban Hata ditebas 1 kali kearah pinggang korban dan korban terjatuh. Kemudian korban krmbali menebas beberapa kali ke arah tubuh korban,” jelasnya.

    Melihat kejadian itu, lanjut Kapolres, Harun yang juga teman tersangka saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) atau berada di depan pondok tersangka, menegur tersangka.

    “Kenapa kamu melakukan begitu, apa masalahnya, itu tindakan kurang ajar,” jelas Kapolres menirukan pengakuan dari tersangka kepada penyidik.

    Karena ditegur, tersangka tidak terima dan langsung menyerang dan menebas ke arah korban Harun hingga leher hampir putus.

    “Tersangka langsung menuju pondok dan melempar pisau jenis mandau yang digunakan. Setelah itu tersangka mengambil sepeda motor dan langsung menuju ke Polsek Manuhing menyerahkan diri,” tutup Kapolres.

    (gra/beritasampit.co.id)