Polres Kotim Kembali Ringkus Komplotan Pencuri Sarang Walet

    SAMPIT – Sempat kabur setelah melakukan aksi pencurian sarang burung walet milik Hasan warga Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini dua orang tersangka berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim.

    Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Wakapolres Kotim Kompol Dhovan Oktavianton dan Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku yang sempat itu dilakukan pada Kamis (22/11/2018) malam.

    “Ada dua tersangka yang baru saja kami tangkap, mereka adalah Santoso dan Fendi. Santoso ditangkap di daerah Seruyan. Sementara Fendi ditangkap di Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (23/11/2018).

    Kedua tersangka kini sudah dimasukkan ke rumah tahanan Polres Kotim untuk diproses lebih lanjut. Santoso serta Fendi juga merupakan dua dari lima orang pelaku komplotan pencurian sarang walet yang dilakukan oleh Mudi, Lupi dan Riski, pada Selasa (25/9/2018) malam.

    Sebelumnya tersangka Mudi dan Lupi telah diamankan lebih dulu dihari saat beraksi. Sedang Fendi, Santoso, dan Riski melarikan diri. Kini pelaku bernama Riski masih dalam pengejaran pihak Satreskrim dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Setelah tertangkapnya dua orang tersangka ini, semoga salah satu pelaku yang masih kabur dapat segera tertangkap. Semoga saja dalam waktu dekat dapat segera kami tangkap,” harap Kapolres.

    (im/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT