SEMBULUH I MENUJU DESA MEMBANGUN

    Oleh : Hery Subrata (Pemuda pelaku perubahan Desa Sembuluh I)

    UNDANGUNDANG Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa atau paling sering disebut dengan UU Desa menggunakan 2 (dua) pendekatan dalam pembangunan dari desa sebagaimana yang terdapat dalam penjelasan UU Desa tersebut yaitu “Desa Membangun” dan “Membangun Desa” yang diintegrasikan dalam perencanaan Pembangunan Desa.

    Desa Membangun menjadikan desa sebagai pelaku utama pembangunan. Pada pasal 78 ayat (1) UU Desa dikatakan bahwa pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

    Desa Membangun juga mengintegrasikan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Desa Membangun mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 78 ayat (3) UU Desa.

    Desa Sembuluh I sebagai salah satu desa yang ada di Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang memasuki era menuju Desa Membangun. Siklus atau tahapan Desa Membangun yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan telah di terapkan di sistem pemerintahan desa Sembuluh I.

    Perencanaan Pembangunan di Desa Sembuluh I dilaksanakan melalui Musyawarah Desa yang melibatkan unsur Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan warga di tiap RT/RW, pemuda, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk dimintai masukan dalam menyusun perencanaan pembangunan desa. Musyawarah Desa ini sebagai dasar utama dalam penyusunan dokumen rencana Pembangunan Desa Sembuluh I. Dan melalui musyawarah desa ini juga ditetapkan skala prioritas dari pembangunan desa dan dituangkan dalam RPJMDesa Sembuluh I.

    Pelaksanaan pembangunan di Desa Sembuluh I merupakan realisasi terhadap apa yang telah direncanakan sebelumnya. Tidak hanya pembangunan secara fisik tetapi juga pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan fisik bisa diliat ditiap RT seperti pembangunan jembatan ulin titian warga di beberapa titik yang biasanya digenangi air ketika musim penghujan. Sehingga saat ini ketika musim penghujan masyarakat tidak lagi berhalangan untuk beraktivitas di Danau Sembuluh, bahkan saat ini fungsi jembatan juga jadi tempat nongkrong dan rumpi para ABG dan ibu-ibu. Para nelayan juga terbantu dalam menjual hasil tangkapannya karena dengan adanya jembatan tersebut kendaraan roda dua jenis motor bisa langsung hingga ke depan rumah para nelayan.

    Semenisasi jalan di beberapa RT juga turut membantu masyarakat. Selain semenisasi Jalan dan Gang yang telah ada juga semenisasi untuk jalan/gang yang baru. Hal ini penting untuk membentuk tata ruang Desa Sembuluh I dan membuka keterisolasian beberapa kawasan yang selama ini jarang tersentuh. Keberadaan gang baru di RT.05 yang tembus ke gang 3A di RT. 004 sangat membantu warga sekitar dan para pemilik tanah. Sebelum dibangun gang itu kawasan itu nyaris terisolasi dan sepi dari pemukiman warga. Namun setelah dibangun gang tersebut beberapa bangunan warga mulai didirikan dikawasan tersebut. Pembukaan jalan Sebongkok juga mempunyai fungsi yang sama. Bahkan Jalan tani untuk para petani juga berhasil dibuka.

    Pengadaan Profil Tank tempat menampung air dalam jumlah yang besar juga jadi program prioritas desa Sembuluh I. Tak jarang terlihat penampungan air di jalan-jalan dan gang sebagai bentuk antisipasi kebakaran dan krisis air bersih yang sering terjadi jika memasuki musim kemarau. Desa juga memiliki peralatan pompa air beserta selang yang bisa dipinjamkan kepada warga pada saat musim kemarau dengan dikoordinir masing-masing ketua RT secara gotong royong untuk memenuhi kebutuhan air warga dan cadangan air untuk antisipasi kebakaran mengingat Desa Sembuluh I merupakan pemukiman padat penduduk yang rawan kebakaran.

    Selain itu pembuatan drainase dan gorong-gorong untuk saluran air juga dibuat. Beberapa wilayah yang biasanya menggenang air dibuatkan sistem saluran air yang terintegrasi dan langsung dialirkan ke danau sehingga jika kita melihat saat ini beberapa daerah yang biasanya terkena genangan air hujan kini sudah teratasi dengan pembuatan drainase dan gorong-gorong di beberapa titik.

    Fardhu Kifayah pun tak luput dari sasaran dan prioritas Pemerintah Desa Sembuluh I. Pemerintah Desa Sembuluh I menyediakan papan ulin Uk. 2x20x200 cm dan Kayu Balok Ulin Uk. 10 x 10 x 200 cm dan 5x10x200cm untuk membantu para warga yang mengalami duka cita. Hingga saat ini program ini terus berjalan dan bermanfaat langsung untuk masyarakat yang tidak mampu.

    Masih banyak hal lain yang telah dilakukan oleh pemerintah desa Sembuluh I dalam rangka menuju Desa Membangun sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Desa seperti menyediakan tong sampah portabel di hampir tiap-tiap rumah warga, kemudian juga pembuatan Tempat Pembuangan Akhir. Memang masalah sampah ini harus diakui masih belum teratasi secara maksimal namun telah menunjukkan progres yang positif dengan tersedianya fasilitas penunjang untuk mengatasi masalah sampah tersebut.

    Pemerintah Desa Sembuluh I juga memberikan perhatian khusus terhadap lahan kuburan yang hampir habis. Pada tahun 2015 Pemerintah Desa Sembuluh I membeli tanah untuk lahan kuburan cadangan jika kedepannya lahan kuburan yang saat ini digunakan habis. Lahan kuburan dengan letak strategis tidak jauh dari pemukiman warga Sembuluh I.

    Dalam hal pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa Sembuluh I memberikan bantuan berupa Jaring dan Keramba Apung untuk para nelayan, mesin perontok padi untuk para petani dan hewan ternak untuk para peternak. Hal ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sembuluh I.

    Pembentukan kelompok tani sebagai wadah para petani. Penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin dan program bedah rumah yang tepat sasaran adalah hanya salah satu dari sekian banyak program Pemerintah Desa Sembuluh I yang memihak kepada masyarakat bawah.

    Beberapa program lintas sektor yang bermitra dengan beberap lembaga yang ada di Desa sembuluh I seperti dengan UPTD Puskesmas Kecamatan Danau Sembuluh berupa Posbindu, Posyandu Balita, Posyandu Lansia juga rutin diadakan tiap bulannya oleh para kader. Makanan tambahan untuk balita dan lansia juga disalurkan melalui Dana Desa yang terdapat dalam APBDes.

    Kedepannya sebagaimana yang diamanatkan UU Desa, Pemerintah Desa akan membentuk BUMDes yang telah masuk dalam Rencana Tahun 2018. BUMDes yang akan dibentuk rencananya akan bergerak dibidang penyediaan gas LPG bagi masyarakat. Keberadaan BUMDes ini penting mengingat selama ini gas LPG bagi masyarakat sering langka dan dipatok dengan harga yang tinggi, sehingga kedepannya BUMDes ini dapat mengontrol harga LPG sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah dan masyarakat tidak kesulitan lagi mencari gas LPG.
    Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun berjalan dengan lancar. Hubungan antara pemerintahan Desa selaku eksekutif dan BPD berlangsung harmonis. Sehingga pembangunan desa bisa berjalan dengan baik. Juga pengoptimalan peran karang taruna sebagai wadah para pemuda dalam mengadakan even-even di desa juga berlangsung dengan baik. HUT RI yang rutin di adakan setiap tahunnya berhasil mendobrak kebiasaan dengan mengadakan lomba-lomba yang tidak pernah dilaksanakan sebelumnya di Desa Sembuluh I seperti lomba memasak antar RT, lomba Gapura, Pawai Pembangunan dan kebersihan antar RT merupakan sederet perlombaan yang masih terbilang baru di Desa Sembuluh I. Gajih mantir adat pun dianggarkan melalui APBDes.
    Sebagai bentuk transparansi anggaran Pemerintah Desa Sembuluh I membuat beberapa spanduk tentang realisasi anggaran selama 1 tahun berjalan yang di pasang di tempat- tempat strategis di Lingkungan Pemerintah Desa Sembuluh I. Hal ini bertujuan supaya masyarakat dapat mengetahui informasi tentang Pelaksanaan Kegiatan yang ada di desa.

    Dengan berjalannya roda Pemerintahan Desa yang cukup baik selama beberapa tahun terakhir Pada tahun 2016 yang lalu Pemerintah Desa Sembuluh I mendapat Predikat sebagai Desa Berkembang dengan nilai Indeks Desa Membangun (IDM) sebesar 0,6517 sebagaimana yang terlampir didalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah terringgal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016.

    Tentu diantara sederet keberhasilan pembangunan fisik dan manusia yang dilakukan oleh pemerintah Desa Sembuluh I masih banyak hal-hal yang perlu dioptimalkan. Masih banyak hal yang perlu dilakukan dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat desa Sembuluh I. Mari bersama mewujudkan Sembuluh I “Desa Membangun”, membangun fisik dan membangun manusia. (*)