Hj Ellena Rosie: Jangan Menikah Kalau Belum Cukup Umur

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT -Kalimantan Tengah merupakan urutan kedua untuk masalah pernikahan dini, oleh sebab itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotim, Hj Ellena Rosie mengingatkan kepada masyarakat, ataupun orang tua untuk menunda usia perkawanan anaknya apalagi yang masih duduk dibangku Sekolah.

    “Ini merupakan peran kita bersama untuk mengurangi pernikahan dini, saya meminta kepada para remaja, orang tua dan masyarakat, jangan sampai menikah ataupun menikahkan anaknya pada usia yang belum cukup yaitu dibawah 17 tahun,” ucap Ellena Rosie, Sabtu (24/11/2018).

    Ellena Rosie mengatakan, usia yang belum cukup umur untuk menikah hal itu sangat beresiko sekali, sebab mereka masih belum cukup umur, belum matang, rawan kemiskinan, perceraian dan dampak negatif lainnya.

    “Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya pernikahan dini di Kabupaten Kotim, dan saya menghimbau kepada para generasi muda untuk menjaga diri agar terhindar dari pergaulan bebas yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini,” akhirnya.

    (Put/Beritasampit.co.id)