Bupati Resmikan Pengadilan Agama Sukamara

    SUKAMARA – Untuk memudahkan pelayanan kepada para pencari keadilan, Kantor Pengadilan Agama Sukamara diresmikan oleh Bupati Sukamara, Windu Subagio pada Senin (26/11/2018).

    “Dengan dibukanya PA Sukamara akan memudahkan masyarakat Sukamara saat berurusan dengan keadilan,” ucap Windu Subagio usai meresmikan Pengadilan Agama Sukamara, Senin Sore.

    Menurut Windu, 15 tahun sejak berdirinya Kabupaten Sukamara, merupakan waktu yang panjang bagi warga Sukamara khususnya yang beragama islam, menanti kehadiran pengadilan agama.

    “Sebab meski sudah 15 tahun kabupaten Sukamara berdiri, namun bagi masyarakat muslim khususnya yang berkeinginan mengurus kepentingan hukumnya harus pergi lumayan jauh ke Pangkalan Bun,” terang Windu.

    “Karena pengadilan agama yang dapat menyelesaikan kepentingan hukum warga Sukamara dan hal itu membutuhkan energi dan biaya yang lebih karena jarak yang harus ditempuh lumayan jauh,” tukas Windu.

    (enn/beritasampit.co.od)