DPRD Kapuas Terima Nota Keuangan Raperda APBD 2019

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019.

    Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, Senin (26/11/2018).

    Adapun pidato pengantar nota keuangan raperda RAPBD 2019 tersebut disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor.

    Secara umum dalam rancangan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaram 2019 rencana target pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,918 Triliun lebih. Target inj mengalami kenaikan 4,14 persen dibandingkan dengan target tahun anggaran 2018.

    “Jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2018, maka pendapatan asli daerah tahun anggaran 2019 mengalami kenaikan sebesar 5,76 persen,” ujarnya.

    Kemudian juga dana perimbangan direncanakan mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen.

    Ditambahkan Nafiah, bahwa belanja daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp1,943 Triliun lebih.

    “Porsi anggaran belanja tidak langsung sebesar 52,03 persen dan belanja langsung 47,97 persen terhadap total anggaran belanja rancangan APBD tahun anggaran 2019,” ucap Nafiah membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas.

    (irfan/beritasampit.co.id)