Hindari Multitafsir Penyusunan Laporan Administrasi Hibah, Kodam XII/Tpr Gelar Sosialisasi

    KUBU RAYA– Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura menerima Sosialisasi dan Penjelasan Administrasi Hibah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan sosialisasi ini digelar di Aula Kodam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya pada Senin (26/11/2018) tadi pagi.

    Panglima Kodam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi dalam sambutannya yang dibacakan Inspektorat Kodam XII/Tpr, Kolonel Kav M. Zulkifli, S.I.P.,M.M., mengatakan pada era keterbukaan tertib administrasi mutlak diperlukan dalam penyusunan suatu laporan penerimaan hibah dengan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.

    “Pada hakekatnya, penerima hibah merupakan obyek pemeriksaan yang bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan hibah yang diterimanya,” ujar Pangdam XII/Tpr.

    Pangdam XII/Tpr juga mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada para peserta sosialisasi agar dapat terwujud kesamaan visi dan inteprestasi para Pejabat Logistik di satuan jajaran Kodam XII/Tpr dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang tertuang dalam Bujukmin tentang ketertiban Administrasi hibah baik berupa uang maupun barang.

    “Agar tidak terjadi multitafsir yang menimbulkan kesalahan dalam proses penyusunan administrasi hibah di lingkungan Kodam XII/Tpr,” tegas Pangdam XII/Tpr.

    Terkait hal tersebut, Pangdam XII/Tpr berharap kepada peserta sosialisasi untuk mampu menjadi agen dalam penyelenggaraan tertib administrasi di lingkungan satuan kerja masing-masing dengan memegang teguh profesionalisme tugas, sehingga petugas atau pejabat logistik di satuan jajaran Kodam XII/Tpr memiliki pengetahuan dan pemahaman secara lebih mendalam terhadap tugas dan fungsi yang selama ini diemban.

    “Para peserta nantinya akan menjadi sumber informasi di satuan kerja masing-masing dalam pembuatan administrasi pertanggungjawaban keuangan, dengan harapan tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan dampak negatif bagi satuan yang menerima hibah,” pungkas Pangdam XII/Tpr.

    (hms/gra/beritasampit.co.id)