Ini Harapan Walikota Palangka Raya terkait Raperda APBD 2019?

    PALANGKA RAYA–Walikota Palangka Raya Fairid Naparin berharap, untuk mewujudkan azas transparansi, akuntabel dan profesional, maka setiap unsur pelaksana harus mampu memberikan informasi yang jelas, lengkap dan akomodatif kepada aparat pengawas dan masyarakat.

    Hal tersebut menurut Walikota dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan, sehingga hasil pelaksanaan program dan kegiatan betul-betul dapat dipertanggungjawabkan, karena dilaksanakan berdasar ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Demikian pendapat akhir Walikota Palangka Raya pada acara penyampaian laporan Tim pelapor Badan Anggaran DPRD Kota terhadap Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna ke 13, masa sidang III tahun 2018 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (26/11/2018).

    “Hal tersebut harus dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dalam pelaksanaan dan penatausahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” jelas Walikota.

    Menurut Fairid, hanya dengan niat, sikap dan tekad seperti itu, maka upaya bersama untuk meningkatkan dan percepatan pembangunan, khususnya peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Palangka Raya, dapat di capai.

    (gra/beritasampit.co.id)