Bupati Katingan Apresiasi Kinerja DPMDes dalam Perencanaan Pembangunan Desa

    Editor: A Uga Gara

    KASONGAN – Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselengarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan badan permusyawaratan desa serta unsur masyarakat secara partisipatif.

    Hal ini guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangkaian tujuan pembangunan desa.

    Demikian, pidato Bupati Katingan Sakariyas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, pada pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan perencanaan pembangunan desa tahun 2018, yakni dalam integrasi sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat (SIPBM), di aula kantor Bappelitbang, Selasa (27/11/2018).

    Sosialisasi itu juga dihadiri dari Forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) Katingan, Kepala Dinas, seluruh Camat dan kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

    Wakil Bupati Sunardi menambahkan, bahwa sosialisasi ini bertujuan supaya aparat pemerintah desa dan kecamatan dapat memahami perkembangan kebijakan terkait perencanaan pembangunan desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa dan prioritas dana desa tahun 2019.

    Sehingga dapat mengetahui tahapan proses integrasi sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat dalam pembangunan desa dengan SIPBM demi terciptanya dokumen perencanaan desa yang tepat sasaran.

    “Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi kepada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa katingan yang telah melaksanakan kegiatan seperti ini, dalam upaya pemberdayaan dan pembinaan desa di katingan untuk menjawab persoalan tersebut,” terang Sunardi.

    Lanjutnya menjelaskan, keluasan kewenangan desa dan besarnya anggaran yang disalurkan kedesa, diharapkan akan memberikan desa kekuatan mengatasi masalah dan memaksimalkan potensi desa masing -masing.

    “Diandaikan dengan adanya 154 desa di Kabupaten Katingan yang memiliki dokumen dan perencanaan terintegrasi dengan rencana pembangunan di Katingan. Tentunya akan memberikan hasil yang luar biasa dalam pencapaian target kinerja sasaran pembangunan di wilayah Katingan,” ujarnya.

    Menurutnya juga, sejauh ini setelah empat tahun undang -undang desa, harus akui banyak hal yang belum tercapai secara fisik, perkembangan insfrastruktur didesa-desa belum maksimal. Demikian dalam hal pemberdayaan tidak banyak jejak keberhasilan yang bisa ditelusuri, sehingga dapat dikatakan masih jauh dari kemandirian desa yang di impikan.

    “Dari hasil sosialisasi ini, bisa tercipta suatu mudul sederhana dalam penyusunan dokumen perencanaan desa terintrgrasi dengan sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat. Diharapkan ini dapat dijadikan sebagai referensi atau pedoman tambahan dalam penyuaunan rencana kerja pemerintah desa yang sedang di alami desa,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)