Komisi III DPRD Kotim Pastikan Gaji Guru Naik 0,5 Persen

    SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun ST memastikan tahun depan para guru akan medapatkan kenaikan gaji sebesar 05 persen dari tahun sebelumnya.

    “Sebab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kita tahun depan sudah dipastikan sebesar Rp 1,8 Triliun, saya pastikan gaji guru di Kotim akan mengalami kenaikan sebesar 0,5 persen dari sebelumnya, dan tenaga honor juga mengikuti UMK yang sudah ditetapkan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/11/2018).

    Dia juga menjelaskan, pemerintah sudah menetapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2019 sebesar Rp 2.757.300. Angka itu naik dibanding tahun ini yang hanya mencapai sebesar Rp 2.552.347.

    ” Kita harap penataan tenaga guru harus dilakukan kembali dan yang bertugas di pedalamanpun akan mendapatkan tunjangan lebih dibandingkan yang ada dikota, sesuai dengan jarak tempuhnya ke kota semakin jauh dia tugas semakin besar juga tunjangan yang akan diberikan,” lanjutnya.

    Menurut Rimbun, tahun 2019 ini Kotim mendapatakan dana APBD yang cukup besar jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1,6 triliun. Sedangkan di tahun 2019 sebesar Rp 1,8 triliun rupiah.

    “Melihat dari nilai APBD yang ada, yang sudah di tetapkan jadi wajar-wajar saja kalau gajih guru naik dan tenaga honor juga begitu dan pihak swasta pun harus mengikuti UMK yang sudah ditetapkan tersebut,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan