Tiga Kabupaten, Katingan Salah Satu ‘Target’ Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet

    SAMPIT – Komplotan pencuri Santoso, Pendi, Mudi, Lupi dan Riski yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata pencuri sarang burung walet lintas kabupaten.

    Pengakuan tersebut terungkap setelah Santoso dan Pendi ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Kamis (22/11/2018) bahwa selain Kabupaten Kotim mereka pernah melakukan aksi pencurian sarang burung walet di beberapa kabupaten di Kalteng.

    “Selain di Cempaga, Desa Patai, serta Kecamatan Parenggean yang masuk dalam daerah Kotim, komplotan pencurian sarang burung walet ini pernah melakukan aksi pencurian di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Seruyan,” ungkap AKP Wiwin Junianto Supriadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (26/11/2018).

    Komplotan ini tertangkap satu persatu berawal dari berhasilnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim mengamankan Mudi yang terjebak dalam gedung walet milik Hasan warga Desa Patai Kecamatan Cempaga, disusul dengan tertangkapnya Lupi pada Rabu (26/9/2018).

    Berselang lama dari penangkapan itu. Akhirnya Santoso berhasil ditangkap di daerah Seruyan dan disusul Fendi yang ditangkap di Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim.

    “Keempat orang tersangka kini sudah kami amankan, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Riski yang sudah masuk (DPO) kami,” kata AKP Wiwin.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT