Waduh… Kasus Narkoba di Kotim Banyak, Ini Jumlahnya!

    SAMPIT – Tabuh gendang perang dengan narkoba sudah lama dilalukan Polres Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba). Itu terbukti dari banyaknya jumlah penangkapan serta pengungkapan.

    Penjabat sementara (Ps) Kasat Narkoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, dari awal bulan Januari sampai bulan November tahun 2018 pihaknya telah menangani kasus sebanyak 155 kasus.

    “Dari bulan Januari sampai dengan bulan November ada 155 kasus yang kami tangani yang terdiri dari kasus sabu dan miras,” ujar Arasi, Selasa (27/11/2018).

    Dari 155 kasus tersebut, terang dia, penanganan kasus sabu sebanyak 332 bungkus dengan jumlah 653,04 gram dan tersangka sebanyak 132 orang.

    Sementara jumlah kasus charnopen (zenith) sebanyak 31,594 butir, dextrol 6037 butir.

    Kemudian dikasus kosmetik terdapat 53 jenis dan pil ekstasi sebanyak 37 butir dalam bentuk gram sebesar 8,76 gram.

    “Penangkapan terakhir kami pada kasus narkotika jenis sabu-sabu itu terjadi di Jalan Pramuka gang Jumbran, Kecamatan MB Ketapang, Kotim hari Rabu (21/11/2018) dengan empat orang tersangka,” tutup Iptu Arasi.

    (im/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan