DPRD Kota Beri Catatan, Sebelum RAPBD di Bahas Agar Eksekutif Sampaikan RKA

    PALANGKA RAYA-Rapat kerja komisi-komisi DPRD Kota Lalangka Raya dengan mitra kerjanya, DPRD Kota memberikan catatan-catatan yang perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dari pihak eksekutif.

    Catatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Sidang III Tahun Sidang 2018 tentang penyampaian laporan Tim Badan Anggaran DPRD Kota melalui juru bicaranya, AT Prayer terhadap hasil pembahasan R-APBD Kota tahun anggaran 2019.

    Dalam catatannya, DPRD Kota meminta kepada pihak eksekutuf agar sebelum pembahasan RAPBD atau perubahan RAPBD pada rapat kerja komisi supaya terlebih dulu disampaikai rencana anggaran (RKA), hal ini untuk dipelajari jerlebih dahulu sebelum pada saat pembahasan.

    “Sebelumnya mohon perhatian kepada dua SOPD yang tidak hadir dalam rapat kerja komisi, sehingga tidak dilakukan pembahasan, yakni dinas tenaga kerja kota palangka raya dan badan penelitian dan pengembangan kota palangka raya,” beber AT Prayer.

    Kepada Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin yang hadir ketika itu, DPRD memberi catatan agar menegur atau mentressing SOPD yang belum mencapai target.

    “Diharapkan perlu dilaksanakan rapat koordinasi antara Walikota dengan SOPD yang mengelola retribusi agar mencapai target yang telah ditetapkan dan dilaksanakan tiga bulan sekali,” tegas wakil rakyat itu.

    Terkait pajak bumi dan bangunan (pbb) milik pemerintah antara lain perumahan dinas pemda yang belum melakukan pembayaran PBB, DPRD berharap agar segera ditagih atau dibayar dan disetor ke kas daerah.

    “Kepada yang melakukan pembayaran tepat waktu, agar diberikan penghargaan kepada wajib pajak,” tukasnya.

    “Agar semua perizinan dipusatkan atau dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya,” timpalnya.

    (gra/beritasampit.co.id)