Kelembagaan Adat Dayak Diharapkan Ambil Peran dalam Pemberantasan Narkoba

    KASONGAN – Maraknya peredaran Narkoba khususnya di Katingan, diharapakan kelembagaan dari Dewan Adat Dayak, baik di tingkat kecamatan maupun desa agar bahu membahu untuk mengatasi masalah tersebut.

    Demikian disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan Drs Duwel Rawing pada pelaksanaan rapat koordinasi teknis DAD dan Pelatihan Damang Kepala Adat Katingan, di Aula Hotel Katingan, Rabu (28/11/2018).

    Menurut Duwel Rawing, masalah itu adalah suatu masalah yang besar. Karena masa depan daerah kita (Katingan), maupun masa depan kelembagaan adat dayak akan menjadi rusak apabila dihinggapi oleh anak-anak muda yang terlibat narkoba.

    “Tolong ini menjadi perhatian kita, jangan hanya menyarankan salah satu pihak saja. Mari kita mengambil peran, jangan sampai kita biarkan generasi yang akan datang menjadi bagian yang rusak,” ujarnya.

    Lanjutnya mengatakan, ini bukan hal yang sepele, belum lagi dari data yang ada di Kalimantan Tengah bahwa angka perceraian cukup tinggi. Sebab, Kalimantan Tengah itu peringkat dua di Indonesia tentang penceraian. Sehingga, bisa dibayangkan kalau rumah tangga banyak yang bercerai, pasti masa depan anak-anak akan buyar dan suram.

    “Oleh sebab itu, peran lembaga adat disini terutama Damang dan Mantir tolong juga masuk ke ranah ini. Karena angka perceraian itu, biasanya diawali dengan perkawinan dini atau pernikahan dini . Demikian juga angka kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan, ibu dan anak juga cukup memperhatikan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan