Merusak Kebun Warga, Individu Orangutan Terpaksa Dievakusi BKSDA

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT — Seekor orangutan berusia 30 tahun harus dievakuasi oleh pihak terkait lantaran merusak dan memakan buah di kebun warga Dusun Remiling, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Menurut Kepala BKSDA Sampit, Kotim Muriansyah, proses evakuasi orangutan tersebut melibatkan banyak pihak. Evakuasi berlangsung di lakukan pada hari Selasa (27/11/2018) lalu.

    “Saat evakuasi kami sendiri dari balai konservasi sumber daya alam (BKSDA), bersama Orangutan Fondation Internasional (OFI), dibantu tim Manggala Agni Sampit serta Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terlibat dalam evakuasi,” Kata Kepala BKSDA Pos Sampit Muriansyah, Kamis (29/11/2018).

    Dijelaskan Muriansyah, jarak evakuasi orangutan bersama tim cukup jauh. Karena lokasi yang cukup jauh dari Sungai Lemiring, yang menjadi jalur masuk ke lokasi orangutan tersebut berada.

    Orangutan yang dievakuasi berjenis kelamin jantan, dengan berat bobot seberat 87,7 kg. Saat akan dilakukan observasi hanya terlihat satu ekor orangutan di sekitar lokasi tanpa ada kawanan lainnya.

    “Saat dilakukan evakuasi, kondisi orangutan dalam kondisi sehat. Adanya evakuasi itu karena ada laporan dari Kades Ganepo terhadap gangguan orangutan, sehingga kami langsung melakukan observasi dan evakuasi di lokasi,” jelas Muriansyah.

    Setelah berhasil melakukan proses evakuasi, selanjutnya orangutan tersebut langsung dibawa ke kantor BKSDA Pangkalan Bun.

    (im/beritasampit.co.id).