Berkat Laporan Masyarakat, Polsek Berhasil Ringkus “Trio” Budak Sabu Perenggean

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT — Keberhasilan jajaran Polsek Perenggean menangkap “trio” budak sabu Perenggean, salah satunya ibu rumah tangga (IRT) merupakan berkat laporan dari masyarakat.

    Bahwa diinfirmasikan ada seorang IRT atas nana Sofiati (36) terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu. “Berbekal informasi itu kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya tertangkaplah tiga orang tersangka,” beber Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayuanggoro mewakili Kapolres Kotim AKBP M Rommel, Minggu (2/12/2018).

    Penangkapan perempuan yang merupakan IRT itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Parenggean pada hari Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 22.30 Wib.

    Dari tangan tersangka Sofiati yang merupakan warga Kelurahan Parenggean aparat berhasil mengamankan sabu sebanyak 5 paket kecil siap edar dengan total berat kotor sekitar 1,54 gram.

    Saat pemeriksaan Sofiati, jelas Kapolsek, pihaknya mendapatkan informasi ada tersangka lain. “Dari pengakuan Sofiati, barang Juliansyah alias Ijul yang juga merupakan warga Kecamatan Parenggean,” jelasnya.

    Dari nyanyian sumbang Sofiati, jajaran Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek bergerak dan menangjap tersangka Ijul di Jalan Poros, Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,17 gram pada Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berselang 2 jam dari penangkapan Ijul, sekitar pukul 03.00 Wib pada hari yang sama, Kapolsek beserta jajarannya kembali berhasil menangkap Said Fahry warga Jalan Lesa, Gang Koramil, RT 04 RW 01, Kecamatan Parenggean, ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,2 gram.

    “Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika dalam jenis apapun. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu dan kami akan langsung menindaklanjuti laporan itu,” terang Kapolsek.

    (im/beritasampit.co.id).