Polres Kotim Amankan Lima Truk Bermuatan Kayu Olahan yang Diduga Illegal

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT — Jajaran Polres Kotawaringin Timur kembali berhasil menahan puluhan kubik kayu olahan jenis benuas yang diduga illegal.

    Kayu-kayu tersebut diangkut menggunakan dump truck sebanyak lima unit lalu ditangkap pada Minggu (2/12/2018) lalu, sekitar pukul 22.30 Wib.

    “Ada lima unit mobil jenis truk dump truck bermuatan kayu yang berhasil di amankan oleh anggota kami,” ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi oleh Wakapolres Kompol Dhovan Okatavianton serta Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriadi saat press release, Selasa (4/12/2018).

    Dijlaskan Kapolres penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat menyatakan ada nya dua unit dump truck sedang memuat kayu.

    Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan laporan tersebut kemudian Kapospol Sangai menyelidiki kasus tersebut dan laporan itu benar ada nya.

    “Mengetahui hal itu Kapospol beserta anggota nya memeriksa pengemudi truck dan juga dokumen kayu tersebut, alhasil para sopir tidak dapat menunjukkan surat menyurat kayu jenis benuas itu,” tukasnya.

    Tidak sampai disitu, tambah Kapolrrs, Kapospol Sangai kembali melakukan penyelidikan dan pada akhirnya kembali berhasil mengamnkan tiga unit dump truck berisi kayu benuas.

    “Total semuanya ada 5 truk dump dan kayu nya ada 280 potong dengan berbagai jenis ukuran dan potongan,” jelas Kapolres yang biasa disapa Rommel ini.

    Kini barang bukti berikut dengan 5 unit truck dibawa ke Mapolres Kotim bersama dengan sopirnya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    (im/beritasampit.co.id).