Program BPNT Rp 10,7 Milliar Harus Sampai Ke Masyarakat Miskin

    PANGKALAN BUN – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Kotawaringin Barat senilai Rp10,7 Miliar harus sampai kepada masyarakat miskin.

    Karenanya, kepada seluruh kepala desa, lurah dan camat agar membantu pendataan di semua desa, sehingga tidak ada lagi warga yang ketinggalan karena belum di daftar.

    “Harapan saya semoga dengan adanya program BPNT ini masyarakat kobar dipelosok perdesaan bisa terbantu”, kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, usai rapat koordinasi dan evaluadi Program BPNT, Selasa (4/12/2019) di Aula Kecamatan Arsel.

    Sementara itu, Akhmad Yadi, selaku Kepala Dinas Sosial Kobar mengatakan, sampai tahun 2018 ini jumlah yang berhak mendapat BPNT sebanyak 8.163 x Rp 110.000/bulan x 12 bulan.

    “Jadi kalau diuangkan seluruhnya yakni Rp10.775.160.000”, ungkap Yadi.

    (man/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan