Tanah Sengketa Pemkab Kobar Vs Ahli Waris H Brata Ruswanda di Pasang Patok Beton

    PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masang patok beton di sejumlah titik di lahan yang sedang bersengketa di Jalan Rambutan Pangkalan Bun, yang sebelumnya dipertanyakan oleh Ahli Waris H Brata Ruswanda.

    Pemasangan sejumlah patok beton yang dipimpin Plt Sekda Kobar Suyanto, SH dimulai sekira pukul 09.00 WIB s/d Pukul 13.30 WIB Selasa (4/12/2018) mendapat pengawalan ketat dari pihak Satpol PP Pemkab Kobar, karena dari pihak ahli waris pun hadir sehingga suasana sempat tegang.

    Irvan Rasyid, salah seorang ahli waris Brata Ruswanda mengatakan, pihaknya tidak masalah atas pemasangan patok tersebut dengan catatan pihak Pemkab juga tidak membongkar plang milik ahli waris dan pagar kawat yang telah dipasang pihak ahli waris. Pasalnya, proses hukum masih berjalan.

    “Engga masalah silahkan saja, mereka memasang patok beton asal patok–patok kami yang pasang jangan dicopot, karena proses hukum masih berjalan,” kata Irvan, kepada sejumlah awak media.

    Sementara Plt Sekda Kobar Suyanto mengatakan, pemasangan patok beton tersebut merupakan upaya pengamanan aset milik Pemkab Kobar. Hal itu atas perintah Bupati Kobar Hj Nur Hidayah. Ada delapan titik yang dipasang di atas lahan dengan luas sekitar 10 hektare tersebut.

    (Man/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT