Batal Mundur, Bob Malah Rombak Pengurus KONI Kapuas, Ya Diprotes…

    KUALA KAPUAS – Bob Dwi Cipta Mahaputera dipastikan batal mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kapuas.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat pleno reshuffle pengurus di sekretariat KONI Kapuas, Rabu (5/12/2018).

    Sejumlah nama yang dirombaknya pun langsung diumumkannya saat itu.

    Usai rapat, Bob mengaku bahwa beberapa waktu lalu ingin mengundurkan diri sebagai Ketua Umum setelah Porprov tahun 2018 berakhir, namun setelah konsultasi dengan pengurus KONI Provinsi Kalteng, dia mengaku ada masukan dan saran.

    “Ketua KONI Kalteng memberikan saran kepada saya, beliau menyampaikan ke saya bahwa saya diminta tetap bertahan sebagai Ketua Umum KONI Kapuas. Dimana walaupun saya tetap ingin mundur maka kata beliau bisa dilakukan di awal tahun 2019, menunggu selesainya pertanggung jawaban tahun 2018. Kemudian resuffle ini juga saran dari beliau, karena kata beliau jika sudah tidak bisa bekerjasama boleh saja resuffle,” ucapnya.

    Ditanya apakah Bob merasa sudah tidak bisa bekerjasama secara baik dengan sejumlah nama pengurus lama yang dia ganti? Bob hanya menjawab dia hanya melakukan penyegaran kepengurusan KONI Kapuas untuk perbaikan KONI Kapuas.

    Sementara itu, adanya reshuflle ini menuai protes, salah satunya dari pengurus inti yakni Zainal Hakim Wakil Ketua KONI Kapuas.

    Pria yang juga merupakan Ketua Persatuan Olahraga Billiard Seluruh Indonesia (POBSI) Kapuas ini mengatakan jika dirinya sangat keberatan karena dia menganggap organisasi dijadikan mainan.

    “Masa melakukan resuffle pengurus inti tidak ada dasar alasan yang jelas, kesalahannya apa, tiba-tiba diundang rapat lalu dibacakan begitu saja orang-orang yang mengganti posisi kita. Semestinya kalo saya ada kesalahan bisa ditegur secara lisan atau bisa diberi surat peringatan dulu. Ketua KONI juga ketika ditanya apa alasannya melakukan resuffle, tidak menjawab dengan jelas. Jadi intinya, saya diganti tidak masalah, tapi saya keberatan dengan caranya yang tidak berdasar itu,” ujar Zainal Hakim.

    Protes juga disampaikan Wakil Sekretaris KONI Heryanto yang juga ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kapuas.

    “Reshuffle boleh, tapi sesuai aturan. Harusnya ada rapat dulu terkait apa permasalahannya hingga ada rencana resuffle. Baru melakukan resuffle. Ini apa kami diundang rapat, langsung diumumkan hasil resuffle. Saya keberatan dan tidak terima. Silakan resuffle tapi gunakan aturannya,” tegas Heryanto.

    Keberatan lain juga disampaikan Ketua Bidang Hukum KONI Kapuas Gatner Eka Tarung. Menurutnya, Resuffle boleh saja dan memang hak prerogatif ketua umum, namun gunakan aturan organisasi.

    “Resuffle bisa dilakukan tapi harus standar sesuai aturan organisasi. Jadi menurut saya resuffle ini tidak sah dan cacat hukum, karena tidak sesuai aturan organisasi. Ini juga menurut saya bukan rapat namanya, karena Ketua Umum langsung mengumumkan hasil resuffle, berarti ini bukan rapat, tapi pengumuman. Kemudian yang jadi pertanyaan, kenapa Ketua KONI hingga akhir tidak bisa menyebutkan apa alasan melakukan resuffle dan malah langsung menutup rapat,” ungkap Gatner.

    (irfan/beritasampit.co.id)