Mengulik Peran Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan

    SAMPIT – Setelah meluncurkan sistem keagenan, yakni Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) pada Februari 2018 lalu, keberadaan agen perisai ini diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan dari pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

    Hal ini terlihat pada kegiatan peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di desa Tinduk, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (7/12/2018) kemarin.

    “Selain bhakti sosial, jalan sehat dan senam bersama, kami juga melakukan sosialisasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan didesa tersebut,” ujar Rahmad Noor, Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, saat dijumpai beritasampit.co.id, Sabtu (8/12/2018).

    Menurutnya, selaku Perisai BPJS Ketenagakerjaan, dirinya harus selalu siap menjembatani dan dapat membantu para peserta untuk kebutuhan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan ataupun pembayaran iuran, baik di kelurahan/desa, serta memberikan sosialisasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan, warga masyarakat mengetahui program BPJS Ketenagakerjaan dan kepesertaan dari pekerja informal atau Bukan Penerima Upah.

    Sosialisasi yang diberikan adalah program pekerja Bukan Penerima Upah ditujukan untuk para pekerja mandiri dan informal, seperti pekerja bangunan, supir angkot, buruh angkut pasar, tukang ojek, pedagang sayur, petani, pekerja kebun, nelayan dan lainnya.

    Rahmad menerangkan, seperti yang disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, dipilihnya desa Tinduk sebagai desa Sadar Jaminan Ketenagakerjaan karena mayoritas warga setempat adalah pekerja mandiri.

    “Warga disini banyak yang berprofesi sebagai petani rotan maupun karet, buruh pengupas rotan dan penyadap karet, nelayan maupun tukang. Oleh karena itu sudah selayaknya terlindungin dan masuk dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kedepannya memiliki jaminan dari pemerintah,” jelasnya.

    Selaku agen Perisai, dirinya selalu siap membantu dan mempermudah warga setempat yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan jemput bola atau mendatangi rumah warga tanpa harus mendaftar ke kantor cabang di Sampit.

    “Selain mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami juga siap jika diperlukan untuk memberikan masukan tentang program-program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” terangnya.

    Para peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) akan mendapatkan manfaat Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kematian, cukup dengan membayar iuran minimal 16.800 rupiah per bulan, maka peserta sudah terlindungi oleh program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

    “BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung beban biaya rumah sakit yang timbul akibat kecelakaan kerja tanpa batas sesuai indikasi medis. Jika meninggal dunia mendapat akan santunan. Besarannya hingga 24 juta rupiah,” paparnya.

    Untuk program jangka panjang, dengan piawai Rahmad menerangkan, ada program Jaminan Hari Tua juga dapat dimanfaatkan bagi para pekerja informal. Dengan program ini peserta hanya cukup membayar iuran 20.000 rupiah, para peserta akan mendapatkan manfaat seperti menabung tanpa dipotong sepeserpun di bawah 50 juta.

    “Jadi bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, disamping mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, kemudian pengganti penghasilan yang hilang, dan santunan kematian, para peserta juga akan mendapatkan beasiswa untuk 1 anaknya,” ungkapnya.

    Sementara bhakti sosial yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan saat peresmian desa Tinduk sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan, berupa pengecatan fasilitas umum seperti jembatan, dermaga, rumah ibadah dan sekolah taman kanak-kanak, jalan sehat dan senam bersama.

    Selain Kepala dan staf serta perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Baamang HM Yusransyah, Kepala BPMPD Kotim Hawianan, Ketua KNPI Kotim Endra Rosana, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Petani Rotan dan Petani Karet serta warga setempat. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU Desa Tinduk sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Kotim.

    (jun/Berita Sampit)

    EDITOR : MAULANA KAWIT