Pemkab Seruyan Akan Tetapkan HET Elpiji 3 Kilogram

    KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji ukuran 3 Kilogram.

    “Tujuan rapat ini untuk menyamakan persepsi terkait masalah HET elpiji tiga kilogram, baik di tingkat pangkalan hingga pengecer,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Seruyan Mulyadi kepada awak media di Kuala Pembuang usai kegiatan tersebut, Jumat (7/12/2018).

    Ia menambahkan, dengan adanya rapat tersebut nantinya Pemkab akan menerbitkan surat keputusan penetapan HET elpiji sesuai kesepatan dari agen dan pangkalan.

    Otomatis, menurutnya, dengan adanya surat keputusan tersebut harga gas elpiji tiga kilogram di pasaran tidak akan mengalami gejolak seperti yang baru-baru ini terjadi.

    “Jadi, nanti sudah tidak ada lagi harga elpiji yang dijual kepada masyarakat yang menyentuh harga hingga Rp30 ribu per tabung,” ungkapnya.

    Kemudian, jelas Mulyadi, surat keputusan tersebut juga akan mengatur pendistribusian elpiji dari pangkalan hingga ke tangan masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang memang diperuntukan mendapat elpiji bersubsidi tersebut.

    “Setiap pangkalan nantinya akan memiliki mitra tersendiri untuk kembali menyediakan elpiji kepada masyarakat di daerah sekitarnya,” terangnya.

    Sementara itu, agen elpiji PT Sari Krama Seruyan selaku agen resmi yang menyalurkan elpiji di Kabupaten Seruyan, Ria Ulfah, menyambut baik penetapan HET yang dibahas dalam rapat tersebut. Dengan adanya penetapan itu akan menjadi pedoman bagi agen dan pangkalan selaku distributor serta masyarakat selaku pengguna.

    “Kita harapkan ke depan penyaluran elpiji ini akan lebih tepat sasaran dan harganya pun tidak melonjak tinggi,” pungkasnya.

    (rd/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan