Satpol PP Kembali Gelar Rajia THM dan Penginapan

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menggelar rajia tempat hiburan malam (THM) serta penginapan di Kota Sampit, Sabtu (8/12/2018) malam.

    Razia tersebut melibatkan unsur lainnya, seperti personil kepolisian dari Polres, Kejaksaan Negeri, Imigrasi, Kodim 1015 Sampit, Polisi Militer dan Dinas Kesehatan.

    Pantauan beritasampit.co.id , Anggota Satpol PP langsung menyiris THM The Anggels yang terletak di Jalan Tjilik Riwut.

    “Tadi ada dua orang yang diamankan saat berada di The Anggels, satu perempuan satu laki-laki,” kata Iminawati salah satu anggota Satpol PP, Sabtu malam.

    Tidak sampai disitu, tim kembali bergeser kearah dua penginapan yang juga berada di Jalan Tjilik Riwut. Tapi dalam pengerebekan ini tim tidak menemukan apapun, kemudian tim kembali bergerak ke arah panginapan yang terletak di pinggir sungai Mentaya.

    Hingga kini Satpol PP beserta intansi terkait masih melakukan penyisiran dibeberapa, THM dan penginapan.

    (im/beritasampit.co.id).