15 Desember Hari Libur Bersama di Kotim, Kenapa ?

    SAMPIT – Tanggal 15 Desember 2018 menjadi hari libur bersama seluruh pegawai di perangkat daerah maupun swasta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

    “Tanggal 15 Desember ini merupakan hari cuti bersama seluruh pegawai yang ada di Kabupaten Kotim, karena tanggal tersebut merupakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades),” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes), Hawianan, saat melakukan rapat panitia Pilkades Kotim, Senin (10/12/2018).

    Hawianan mengatakan, ini merupakan keputusan Bupati Kotim, sedangkan untuk pegawai kesehatan yang bekerja di puskesmas desa atau petugas kesehatan lainnya, atau pegawai yang sifatnya pelayanan urgent tetap bekerja seperti biasanya untuk melayani masyarakat.

    “Untuk pegawai kesehatan yang bekerja seperti di rumah sakit, puskesmas kecamatan maupun desa tetap bekerja seperti biasanya, tetapi untuk waktu bekerjanya akan diatur oleh pihak terkait,” tambahnya. Hawianan berharap, kepada para Camat menginformasikan kepada bawahannya dan kepada masyarakat, bahwa tanggal 15 Desember merupakan hari libur untuk Kabupaten Kotim.

    (put/beritasampit.co.id)