Buku Saku HAM, Referensi Anggota Brimob dalam Bertindak

    JAKARTA-Anggota Brimob sebagai pasukan elit Polri harus dibekali dengan referensi dalam bertindak agar tidak melanggar HAM, diantaranya dalam bentuk Buku Saku HAM.

    Dilansir dari komnasham.go.id, hal itu disampaikan kepada puluhan perwira Markas Komando Brimob Polri yang mengikuti diskusi tentang Buku Saku HAM, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (6/12/2018).

    Buku Saku HAM untuk Brimob disusun oleh Komnas HAM bersama dengan Brimob Polri dan unit lain di Mabes Polri, seperti Divisi Hukum dan Divisi Propam.

    Dalam sambutannya, Kepala Bagian SDM Brimob Kombes Pol. Suhendri menyambut baik dan meminta supaya para anggota dapat mencermati dan menjadikan buku saku sebagai panduan dalam bertindak sehingga senantiasa berpijak pada HAM.

    Selanjutnya, diskusi diisi dengan pemaparan oleh Mimin Dwi Hartono mewakili Komnas HAM dan Muhammad Nurkhoiron, anggota Komnas HAM 2012-2017.

    Mimin memaparkan bahwa konten Buku Saku Brimob menjadi dasar pijakan supaya setiap anggota Brimob tidak lagi ragu dalam bertindak asal sesuai dengan koridor hukum dan HAM. “Jangan ragu untuk bertindak dan gunakan kewenangan Saudara secara legal, proporsional dan terukur,” ujar Mimin.

    Lebih lanjut menurut Mimin, Buku Saku itu terbuka untuk direviu dan dikembangkan sehingga selaras dengan tantangan riil yang dihadapi anggota Brimob.

    Sementara Nurkhoiron menjelaskan bahwa Brimob harus mampu menjelaskan setiap tindakan kepada masyarakat, agar bisa dimengerti dan dipertanggung-jawabkan.

    “Tantangan Brimob dan Polri pada umumnya adalah menjelaskan setiap bentuk tindakan yang dilakukan agar tidak timbul tuduhan telah melanggar HAM. Kemampuan untuk berkomunikasi kepada publik dan stakeholder harus diperbaiki,” kata Khoiron.

    Banu Abdillah yang bertindak sebagai moderator memberikan catatan akhir bahwa sinergitas Komnas HAM dan Polri menjadi agenda agar pemajuan dan penegakan HAM menjadi lebih baik.

    (komnasham/beritasampit.co.id)