Jumlah Desa Tertinggal di Kalteng Menurun, Berikut Datanya?

    PALANGKA RAYA – Berdasarkan hasil Pendataan Potensi Desa (PODES) tahun 2018 tercatat 1.576 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 1.434 desa, 139 kelurahan dan 3 UPT/SPT.

    Podes juga mencatat sebanyak 136 kecamatan dan 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Yomin Tofri dalam pers conference Pendataan Potensi Desa (PODES) pada Senin (10/12/2018) di Aula Kantor setempat.

    “BPS melakukan penghitungan Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang menunjukan tingkat perkembangan desa dengan kategori tertinggal, berkembang dan mandiri,” ucap Yomin.

    Menurut status IPD tahun 2018 ada 34 desa yang mandiri, 323 desa yang tertinggal dan 1.071 desa berkembang. Sementara pada IPD tahun 2014 sebanyak 11 desa mandiri, 588 desa desa tertinggal dan 829 desa berkembang.

    Dari Podes 2018 diketahui bahwa desa mandiri sudah bertambah menjadi 23 desa, sementara itu desa tertinggal juga berkurang dari tahun 2014 yakni sebanyak 265 desa dan desa berkembang juga bertambah sebanyak 242 desa.

    Sementara itu secara umum semua dimensi penyusunan IPD mengalami peningkatan. Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah penyelenggaraan pemerintah desa yaitu sebesar 10,03 poin. Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah pelayanan umum yaitu sebesar 0,33.

    (apr/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT