Kejari Seruyan Peringati Hari Anti Korupsi Internasional

    KUALA PEMBUANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan memperingati Hari Anti Korupsi Internasional dengan tema Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi.

    Dalam acara tersebut, mereka membagikan baju bertulisan anti korupsi kepada wartawan dan bersama-sama membagikan stiker kepada pengguna jalan di Kuala Pembuang, Senin (10/12/18).

    Kepala Kejari Seruyan Erwin Purba SH mengatakan, dalam peringatan hari anti korupsi internasional ini diharapkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi khususnya Seruyan.

    “Sekarang korupsi merupakan penyakit masyarakat yang sungguh memprihatinkan. Maka dari itu, semua pihak harus bersama-sama dalam mencegah dan memberantas korupsi,” katanya.

    Ia juga menjelaskan selama kurun waktu satu tahun 2018 ini, Kejari Seruyan telah mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya. Baik itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai jaksa eksekutor, penyidik tindak pidana korupsi maupun Jaksa Pengecara negara (JPN).

    Kemudian Kejari Seruyan tidak henti-hentinya melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) maupun program Pengawalan dan Pendamping Hukum melalui program TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah).

    “Bahwa penegakan hukum (khusus Tipikor) bukanlah suatu industri yang keberhasilannya ditunjukan dengan semakin meningkatnya jumlah perkara. Penegakan hukum justru dikatakan berhasil apabila kita mampu menurunkan angka kejahatan khususnya Tipikor dan meningkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

    Erwin menambahkan, pihaknya dari Kejari Seruyan lebih mengutamakan pencegahan. Akan tetapi jika telah melakukan berbagai upaya pencegahan namun masih tetap terjadi pelanggaran Tipikor.

    “Maka kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan hukum secara tegas,” pungkasnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan