Pemda Sukamara Teken Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

    Editor: A Uga Gara

    SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi penduduk Sukamara. Kerjasama tersebut untuk mendukung upaya menuju Universal Health Coverage (UHC).

    Menurut Bupati Sukamara Windu Subagio, perjanjian kerjasama ini merupakan implementasi dari dukungan pemerintah terhadap pembangunan kesehatan, berupa pemberian jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sukamara.

    “Moment ini sangat strategis dan menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah daerah untuk menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara,” kata Windu usai penandatangan perjanjian kerjasama di Aula Kantor Bupati, Senin (10/12/2018).

    Menurut Windu, Kabupaten Sukamara merupakan daerah ke-5 Di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan perjanjian UHC dengan BPJS Kesehatan.

    “Jadi ini merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Sukamara,” imbuh Windu.

    Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sukamara bahwa Peserta penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Sukamara mencapai 42.195 jiwa dan sejak 1 Januari 2019 akan bertambah menjadi 64.594 jiwa masyarakat yang ditanggung iuran jaminan kesehatannya oleh pemerintah daerah.

    “Pada 2019 pemerintah telah menyiapkan Rp 10 Miliar untuk PBI untuk membayarkan PBJS-nya terutama bagi masyarakat kurang mampu, karena BPJS Kesehatan itu wajib, kalau masyarakat mampu bisa bayar sendiri, kalau tidak mampu dibayarkan pemerintah,” tukas Windu.

    (enn/beritasampit.co.id)