Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Kotim Bagi-Bagi Stiker

    SAMPIT – Dalam rangka memeringati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat Kota Sampit, Senin (10/12/2018).

    Pembagian stiker langsung dilakukan di perempatan Jalan Ahmad Yani depan kantor Kejari serta disimpang empat lampu merah depan KNPI, jajaran Kejari membagikan stiker kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

    “Kegiatan ini dalam rangka memeringati Hari Anti Korupsi Internasional, kami membagikan stiker anti Korupsi dalam rangka memeringati Hari Anti Korupsi ini,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Wahyudi.

    Dia berharap, lewat pembagian stiker sebagai bentuk penolakan terhadap korupsi itu, dapat memberi kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah dan memberantas korupsi dalam bentuk apapun.

    Stiker yang dibagikan pun cukup beragam kata dan isinya. Diantaranya yakni, melangkah pasti cegah dan berantas korupsi serta No korupsi.

    (im/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan