Pilkades 48 Desa di Kotim, Camat Wajib Pantau

    SAMPIT – Pemilihan Kepala Desa di 48 Desa di Kabupaten Kotawaringi Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) sebentar lagi dilaksanakan yaitu pada tanggal 15 Desember 2018.

    Oleh sebab itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Hawianan meminta kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Kotim untuk terjun langsung dan melakukan pemantauan.

    “Pada rapat tadi saya meminta kepada seluruh Camat untuk terus melakukan pemantauan sebelum dan sesudah Pilkades, hal itu bertujuan agar masyarakat yang ada di masing-masing Desa tetap menjaga kondusifitas,” ucap Kepala DPMDes Hawianan, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (10/12/2018).

    Tidak hanya itu saja, Hawianan juga menghimbau kepada seluruh Camat untuk mempersiapkan diri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, karena ini merupakan tugas dan tanggungjawab untuk menyukseskan Pilkades di Kabupaten Kotim.

    “Saya meminta kepada seluruh Camat untuk mempersiapkan diri dari pengamanan Pendistribusian Logistik, sampai dengan pemungutan suara di masing-masing Desa, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, karena ini merupakan tanggungjawab bersama terutama pengamanan Logistik nantinya,” tambahnya.

    Hawianan berharap, para Camat yang ada di Kabupaten Kotim mampu menciptakan kondisi yang kondusif di masing-masing Desa, begitu juga masyarakatnya juga bisa menjaga kondusifitas dilingkungannya masing-masing.

    “Tetap jaga kondusifitas di masing-masing Desa, agar penyelenggaraan Pilkades ini bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” akhirnya.

    (Put/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT