Pemprov Kalteng Launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan

    PALANGKA RAYA-Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau disingkat #GISA, adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

    Kesadaran tersebut ditunjukkan dengan 4 hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan #GISA Provinsi Kalteng pada Selasa (11/12/2018) di Kahayan Ballroom Swissbel Hotel Palangka Raya.

    Sementara itu dalam sambutannya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Provinsi Kalteng, Brigong Tom Moenandaz dalam sambutannya mengatakan bahwa sasaran Gisa adalah masyarakat Kalteng, masyarakat yang berdomisili di Kalteng dan masyarakat yang berumur 17 tahun namun belum memiliki e KTP.

    “Selain itu tujuan dari GISA adalah dapat mewujudkan tertibnya administrasi mulai dari kesadaran administrasi kependudukan sesuai dengan yang dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA)” ucap Brigong.

    Sesditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah nyata terkait dengan administrasi kependudukan yang merupakan gerakan nasional beberapa waktu yang lalu dilaunching secara nasional.

    Dia menambahkan bahwa GISA merupakan gerakan nasional yang dilakukan secara menyeluruh bukan terbatas hanya pada gerakan parsial yang bersifat kedaerahan saja.

    (apr/beritasampit.co.id)