BPS: Nilai Tukar Petani (NTP) November 2018 Naik 0,09 % dan Harga GKP Tingkat Petani Naik 3,64 %

    JAKARTA-Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada November 2018 sebesar 103,12 atau naik 0,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

    Menurut Badan pusat Statistik (BPS), Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,26 persen.

    “Lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,17 persen,” dikutip dari bps.go.id.

    Pada November 2018, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (1,74 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

    Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (1,92 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

    BPS memaparkan, pada November 2018 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,12 persen, disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT).

    “Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2018 sebesar 111,92 atau naik 0,01 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” jelas BPS.

    GABAH

    BPS mengatakan, dari 1.690 transaksi penjualan gabah di 29 provinsi selama November 2018, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 70,30 persen, gabah kering giling (GKG) 11,12 persen, dan gabah kualitas rendah 18,58 persen.

    Selama November 2018, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.116,00 per kg atau naik 3,64 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.212,00 per kg atau naik 3,43 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada Oktober 2018.

    “Rata-rata harga GKG di petani Rp5.646,00 per kg atau naik 3,28 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.754,00 per kg atau naik 3,34 persen. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.739,00 per kg atau naik 0,95 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.841,00 per kg atau naik 1,23 persen,” katanya.

    Lebih lanjut BPS menjelaskan, jika dibandingkan November 2017, rata-rata harga pada November 2018 di tingkat petani untuk semua kualitas yaitu GKP, GKG, dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 5,18 persen, 0,95 persen, dan 5,45 persen.

    Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada November 2018 untuk semua kualitas yaitu GKP, GKG, dan gabah kualitas rendah juga mengalami kenaikan masing-masing 5,27 persen, 1,16 persen, dan 5,54 persen.

    Pada November 2018, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.771,00 per kg, naik sebesar 1,30 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

    Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.604,00 per kg, naik sebesar 2,22 persen. Sementara rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp9.426,00 per kg, naik sebesar 2,52 persen.

    “Dibandingkan dengan November 2017, rata-rata harga beras di penggilingan pada November 2018 pada semua kualitas mengalami kenaikan, untuk kualitas premium sebesar 2,43 persen, kualitas medium sebesar 3,49 persen, dan kualitas rendah sebesar 4,28 persen,” jelasnya.

    (gra/beritasampit.co.id)