Polda Metro Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan TNI AL, Ini Peran Keduanya?

    JAKARTA – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku pengeroyokan TNI AL yang terjadi di Cibubur Jakarta Timur pada Senin, (10/12/2018) lalu.

    Kedua pelaku berinisial AP (32) dan HP (28) itu diringkus polisi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

    “Pelaku inisial AP kami tangkap kemarin, pekerjaan juru parkir. Kemudian tersangka HP, kita amankan di rumahnya, tadi malam ya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2018).

    Argo menjelaskan, pelaku AP berperan menarik dari belakang pakaian korban kapten laut Komarudin. Sedangkan, tersangka HP berperan mendorong dada korban dari depan.

    Menurut Argo, berdasarkan hasil perkembangan penyidikan, pelaku pengeroyok anggota TNI AL itu diduga berjumlah 5 orang.

    “Jadi, kami sedang buru DPO yang berinisial IH, D dan SR,” kata Argo.

    Untuk itu, Argo menghimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro atau Polres Jakarta Timur.

    “Kita berharap anda (DPO) kooperatif, sebelum kami melakukan penangkapan,” tegas Argo.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat pasal 170 dan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    (ap/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan