Sri Purwanti Anggota DPRD Kobar: “Saya Prihatin Atas Kasus KDRT Yang Menimpa YB”

    PANGKALAN BUN – Kasus kekerasan yang menimpa YB (21) belum lama ini di Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang telah menjadi korban penganiayaan suaminya Fredianus Lorok (28) mendapat apresiasi dari Sri Purwanti Ketua DPD Partai NasDem, Anggota DPRD Kabupaten Kobar.

    “Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Amin Jaya ini jelas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atas kasus KDRT itu saya sebagai kaum perempuan sangat prihatin dan menyayangkan akan kejadian itu,” kata Sri Purwanti, saat dikonfirmasi wartawan ini melalui telephon selulernya, Sabtu (15/12/2018).

    Menurutnya kasus KDRT selalalu muncul dibeberapa Kabupaten di Provinsi Keltang, mayoritas yang jadi korban menimpa terhadap kaum perempuan.

    “Kasus KDRT yang sering muncul secara tiba-tiba, memang sulit untuk dicegah. Namun tentunya kalau kita sudah melihat kasus KDRT yang menimpa YB sampai luka parah dianiaya suaminya ini, bukti sebagai bahan renungan kita semua. Karena kasus KDRT dilarang terjadi dalam rumah tangga,” aku Sri Purwanti.

    Ditambahkan Sri Purwanti, pasangan laki dan perempuan sebelum menjadi suami istri (berumah tangga) diawali dengan pernikahan. “Pernikahan dalam Islam tujuannya antara lain adalah, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warrohmah, yang bisa membentengi martabat suami-istri dari perbuatan kotor dan keji, itulah salah satu tujuan kita berumah tangga,” terang Sri Purwanti.

    (man/beritasampit.co.id)