Gas Elpiji di Kotim Semakin Mencekik, Ini kata Rudianur

    SAMPIT – Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada pihak PT Pertamina agar segera mengambil sikap tegas kepada para distributor gas elpiji nakal yang dapat merugikan konsumen.

    Ketua Komisi II DPRD Kotim H Rudianur mengatakan, bukan hanya PT Pertamina saja yang bertanggungjawab dalam hal pengawasan dan penindakan, namun juga pemerintah daerah termasuk intasi Polri.

    “Kami minta untuk melakukan tindakan tegas kepada agen yang menjual gas elpiji 3 kg melampaui harga eceran tertinggi (HET). Melebihi HET itu adalah tindakan yang melawan hukum karena itu adalah benda bersubsidi ada uang negara di dalamnya,” ujarnya, Senin (17/12/2018).

    Legislator Golkar ini juga meminta agar pihak Pertamina melakukan tindakan tegas terhadap para distributor gas elpiji jika diketahui melakukan permainan harga.

    “Harus ada tindakan tegas, jika perlu izin distributornya dicabut. Bayangkan saja harga het untuk dalam kota ini yang 3 kg itu hanya Rp 17.500 itu dijual sampai Rp 35.000 bahkan ada yang Rp 45.000 per tabung. Ini sudah jelas mencari keuntungan yang berlipat tanpa memikirkan nasib rakyat,” tuturnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan