Keluarga Penghuni TNBBBR Kembali Bertambah Dua Individu

    PALANGKA RAYA –Pada bulan penghujung tahun 2018 ini, Direktorat Jenderal KSDAE bekerja sama dengan Yayasan BOS kembali melepasliarkan dua individu orangutan (Pongo pygmaeus wurmbii) ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR).

    Dua individu orangutan itu, masing-masing bernama Kika dan Alba akan dilepasliarkan hari ini di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Kalimantan Tengah.

    Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia, Triawan Munaf menyampaikan apresiasi dan dukungan terkait visi BEKRAF untuk membangun Indonesia menjadi kekuatan ekonomi dunia di tahun 2030, dan menekankan bahwa Indonesia harus aktif mengembangkan berbagai inisiatif ekonomi.

    “Saya melihat potensi besar upaya pelestarian orangutan dan habitatnya dalam mendukung pembangunan bangsa dan kemajuan ekonomi. Bahkan aktivitas konservasi seperti yang dilakukan oleh Yayasan BOS di wilayah kerjanya, bisa mendorong terciptanya kerja sama positif dengan para pelaku ekonomi lokal,” jelasnya.

    “Kerja sama yang dicapai melalui kegiatan konservasi melibatkan masyarakat di sekitar kawasan; tidak hanya untuk dengan orientasi profit, namun juga pelestarian lingkungan. Inisiatif ekonomi seperti ini jelas memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia,” timpalnya.

    Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia, mewakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem juga mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan bahwa kegiatan ini menunjukkan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk meningkatkan populasi satwa di habitat alam.

    “Bahwa sesuai ketentuan, jenis satwa dapat dilepaskan kembali ke habitatnya dengan syarat di antaranya satwa yang dilepaskan secara fisik sehat, memiliki keragaman genetik tinggi dan habitat pelepasan merupakan bagian dari sebaran asli jenis yang dilepaskan. Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya telah dikaji dan merupakan bagian dari sebaran Orangutan ini,” tukasnya.

    Beberapa tahapan dalam proses konservasi ini telah dilalui yaitu dimulai dari penyelamatan satwa tersebut, selanjutnya upaya rehabilitasi Orangutan dengan melatih kemampuan adaptasi dan mempunyai tingkah laku seperti populasi di alam dan terakhir adalah pelepasliaran.

    Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung program konservasi Orangutan, terutama kepada Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Balai KSDA Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah, BOSF, dan semua pihak yang telah mendukung upaya pelepasliaran ini berjalan dengan baik.

    “Pelepasliaran ini memerlukan kerjasama multipihak dan melibatkan multidisiplin ilmu, untuk itu perlu adanya sinergi bersama dengan berbagai pihak untuk mengupayakan dan melaksanakan program konservasi Orangutan sehingga dapat berjalan dengan baik,” tambhanya.

    Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyambut baik kepulangan Alba ke TNBBBR dan untuk mempertahankan Alba di Kalimantan serta mengembalikannya ke habitat asli. Di tahun ini, Gubernur sempat menekankan bahwa Alba ini adalah aset berharga sekaligus branding daerah Kalimantan Tengah.

    “Meskipun keputusan untuk melepasliarkan di taman nasional berbeda dengan rencana sebelumnya, yaitu menempatkan Alba di pulau suaka berhutan, Gubernur yakin bahwa bersama-sama, kita semua bisa menjamin Alba hidup liar di alam sejati,” pesan Gubenur.

    Gubernur meminta semua pihak untuk tidak hanya berharap, namun juga berupaya keras untuk mendukung pelestarian Alba dan semua orangutan lainnya di Bumi Tambun Bungai.

    Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah, Adib Gunawan juga menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa kedua orangutan tersebut, Kika dan Alba merupakan hasil penyelamatan yang dilakukan tim Balai KSDA Kalimantan Tengah.

    Menurut Adib Gunawan, Kika adalah orangutan betina yang diselamatkan dari operasi gabungan BKSDA Kalimantan Tengah pada 18 Februari 2017 di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Saat itu Kika telah berusia 5 tahun dengan berat badan 9,3 kilogram dan masih menunjukan perilaku liar.

    Sedangkan Alba merupakan hasil penyelamatan Balai KSDA Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) tanggal 29 April 2017 di desa Tanggirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Alba saat itu berusia sekitar 5 tahun dengan berat badan 8,3 kilogram, menunjukkan perilaku liar, menolak berdekatan dengan manusia.

    “Kondisi individu orangutan Alba betina sangat unik, memiliki penampakan, dimana rambut seluruh tubuh putih, bola mata kebiruan dan pupil mata merah sehingga disebut albino,” ungkapnya.

    Orangutan Kika dan Alba telah menjalani rangkaian proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng Kalimantan Tengah dan setelah semua dinyatakan siap baik aspek kesehatan, kesiapan lokasi pelepasliaran hingga tim monitoring maka kegiatan pelepasliaran orangutan hari ini dapat dilakukan sesuai tahapan prosedur yang berlaku.

    Kepala Balai TN Bukit Baka Bukit Raya, Heru Raharjo menyatakan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan bersama dengan BOSF, mengidentifikasi tujuh zona potensial untuk reintroduksi orangutan di TN Bukit Baka Bukit Raya area Kalimantan Tengah yang tersebar dari arah barat ke arah rimur.

    Dua di antara tujuh zona potensial terletak di daerah Sungai Bemban dan Sungai Mahalat, mempunyai akses yang bagus, area hutan hujan yang besar, dan memiliki dataran rendah yang luas, sehingga sangat cocok sebagai lokasi pelepasliaran orangutan.

    “Wilayahnya luas, memiliki batas alam, habitat yang cocok, bagus untuk monitoring dan menyokong populasi liar yang layak, diperkirakan area ini dapat menampung 200 orangutan. Apresiasi yang tinggi juga kita berikan kepada masyarakat sekitar, karena sangat mendukung upaya ini,” jelas Heru Raharjo.

    Sementara itu, CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, sejak masuk ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, Alba menunjukkan perbaikan kondisi fisik yang signifikan. Alba juga secara konsisten menunjukkan keterampilan memanjat yang baik, bergerak di antara cabang pepohonan, tanda bagus ia punya kesempatan untuk hidup di alam liar.

    Keputusan mengembalikan Alba, satu-satunya orangutan albino yang pernah tercatat, ke alam liar mendukung komitmen pemerintah dalam hal ini KLHK, untuk menjaga seluruh satwa liar dilindungi, terutama dalam hal ini orangutan beserta habitatnya.

    “Sebagai mitra pelaksana dalam pelepasliarna kali ini, Yayasan BOS berkomitmen menggunakan seluruh pengalamannya untuk mendukung rencana pemerintah, dan meyukseskan pelepasliaran ini,” jelas Jamartin Sihite.

    (gra/beritasampit.co.id)