Ini Pernyataan Sikap HMI Kapuas dalam Aksi Solidaritas Muslim Uyghur

    KUALA KAPUAS – Dalam aksi solidaritas muslim Uyghur China yang dilakukan HMI Cabang Kuala Kapuas di Jalan Tambun Bungai, tepatnya di depan Taman Kota Kuala Kapuas, Kamis (20/12/2018).

    Sebanyak enam poin menjadi pernyataan sikap mereka.

    “Dalam aksi solidaritas ini, ada enam poin yang menjadi pernyataan sikap kami,” ujar Ketua Umum HMI Kapuas Muhammad Rifa’i kepada wartawan beritasampit.co.id.

    Diantaranya, kata Rifa’i, yakni Mendesak Pemerintah China untuk menghentikan tindakan pelanggaran HAM, penindasan dan memberikan kebebasan beragama minoritas Islam Uyhgur China.

    “Kemudian menuntut kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap terhadap penindasan yang dilakukan Pemerintah China kepada umat Islam Uyghur,” ucapnya

    Adapun enam poin tersebut yakni :
    1. Mengutuk keras terhadap Pemerintah China kepada muslim Uyhgur di Xibjiang.
    2. Mendesak Pemerintah China untuk menghentikan tindakan pelanggaran HAM, penindasan dan memberikan kebebasan beragama minoritas Islam Uyhgur China.
    3. Menuntut Pemerintah China agar menjamin dan melindungi hak muslim Uyghur untuk bebas beribadah dan menjalankan syariat agama Islam yang merupakan bagian dari HAM.
    4. Menuntut kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap terhadap penindasan yang dilakukan Pemerintah China kepada umat Islam Uyghur.
    5. Mengajak umat beragama di Indonesia untuk memberikan tekanan kepada Pemerintah China agar segera menghentikan penindasan kepada minoritas Uyghur dalam hal kemerdekaan beragama.
    6. Jika Pemerintah China tidak segera mengakhiri penindasan kepada muslim Uyghur di Xinjiang, maka HMI Cabang Kuala Kapuas akan terus mendesak Pemerintah China angkat kaki dari bumi Indonesia, karena Indonesia tidak ada tempat untuk negara penindasan muslim dan melanggar HAM.

    (irfan/beritasampit.co.id)