Jangan Sampai Aparat Penegak Hukum, Malah Abaikan Aturan

    KASONGAN – Usai apel pagi dan pengarahan dari pimpinan, segenap anggota Polres Katingan dikumpulkan guna dilakukan pengecekan administrasi diri.

    Pengecekan administrasi diri tersebut, dilaksanakan di halaman Mapolres setempat. Pengecekan ini dilakukan diantaranya baik identitas diri seperti KTP, KTA, SIM mapun kelengkapan administrasi lain seperti STNK, surat kepemilikan senjata api dan surat perintah pelaksanaan tugas.

    Hal seperti inilah yang selalu dipedomani oleh anggota Polres Katingan terutama oleh Siepropam Polres Katingan yang mengemban tugas sebagai fungsi pengawasan dan pengadilan terhadap anggota Polres Katingan.

    “Pasalnya, seorang anggota polisi di tuntut untuk selalu siap diri dan siap administrasi,” terang Kasubbag Humas Polres Katingan AKP Volvy Apriana, kepada beritasampit.co.id, lewat rilisnya.

    Lanjutnya menjelaskan, ketika pengecekan yang dipimpin Ka Siepropam Polres Katingan Aiptu Muriyadi SH memberikan arahan bahwa pengecekan kelengkapan adalah merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh fungsinya kepada anggota Polres Katingan.

    Sebab, menurutnya pengecekan ini merupakan kegiatan rutin sekaligus untuk mengingatkan setiap anggota agar tetap perhatian terhadap kelengkapan dirinya.

    “Jangan sampai kita sebagai aparat penegak hukum, malah abaikan aturan-aturan yang berlaku. Bila di temukan anggota Polres Katingan yang melanggar, langkah pertama kita akan beri teguran. Selanjutnya bisa masih diabaikan kita akan proses sesuai dengan prosedur dan peraturan disiplin Polri,” ungkap Ka Siepropam Polres Katingan Aiptu Muriyadi SH melalui Kasubbag Humas Polres AKP Volvy Apriana.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT