Molor Satu Jam, Setengah Jumlah Dewan Kotim Bolos Sidang Paripurna

    SAMPIT – Rapat paripurna gabungan penyampaian laporan hasil rapat kerja atas perubahan Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di ruang paripurna DPRD Kotim molor selama satu jam.

    Hal ini dikarenakan jumlah anggota DPRD Kotim yang hadir belum memenuhi Qo’rum rapat sebesar 50 persen dari total jumlah anggota yang ada.

    Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim H Supriadi MT yang mana juha di hadiri oleh Wakil Bupati Kotim HM Taufik Mukri tersebut terpaksa di skorsing selama satu jam kebelakang untuk memenuhi jumlah anggota rapat.

    “Sesuai dengan tata tertip anggota dewan perwakilan rakyat daerah, terpaksa rapat paripurna ini saya skors selama satu jam sampai memenuhi jumlah anggota yang hadir,” ungkap Supriadi sambil membacakan tata tertib DPRD Kotim Kamis (27/12/2019) baru saja.

    Diketahui jadwal paripurna hari ini di lembaga legislatif seharusnya sudah dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB. Namun kurangnya jumlah anggota yang hadir dari 40 jumlah total anggota DPRD Kotim maka rapat di skors oleh pimpinan rapat.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT