Evaluasi Kamtibmas, Polda Kalteng: Kejahatan Narkoba Mendominasi Tahun 2018

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA -Polda Kalteng menyatakan, dari hasil evaluasi Kamtibmas tahun 2018 secara umum cukup kondusif, dengan jumlah tindak pidana sampai dengan 20 Desember 2018 yakni berjumlah 2.883 kasus.

    “Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.151 kasus atau 74,6% sudah masuk tahap penyelesaian,” rinci Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto kepada wartawan saat konferensi pers di lobi utama Mapolda Kalteng, Senin (31/12/2018).

    Didampingi Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan dan Kasubbid Penmas AKBP Murianto, Wakapolda mengungkapkan, bila dibandingkan dengan tahun 2017 lalu jumlah tindak pidana sebanyak 2.845 kasus, tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 38 kasus (1%).

    Sementara itu, kelompok kejahatan konvensional yakni 1.927 kasus, kejahatan transaksional 713 kasus, kejahatan merugikan negara 194 dan kejahatan beriplikasi kontijensi sebanyak 49 kasus.

    “Tiga kejahatan yang jumlah kasus terbanyak diantaranya Narkoba 732 kasus, Curat 347 kasus dan Curanmor sebanyak 300 kasus,” beber Rikwanto.

    Sementara itu ada empat tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polda Kalteng yakni pertama, pengungkapan kasus pembunuhan orang utan di kabupaten Barito Selatan pada Januari 2018. Kedua, penangkapan kurir sabu seberat 7,169 kg di wilayah Lamandau pada Oktober 2018.

    Ketiga, pengungkapan calo tiket kapal laut di pelabuhan Kumai pada Juni 2018 dan keempat, penangkapan pelaku komplotan pencuri sarang walet lintas kabupaten dan lintas provinsi di jalan lintas Palangka Raya – Bukit Rawi pada Desember 2018.

    (apr/beritasampit.co.id)