Keburu Terciduk Polisi, Yudi Batal Nikmati “Surga Dunia”

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT —Keberhasilan jajaran Satreskiba Polres Kotim meringkus budak sabu atas anama Yudi Praseto (31), berkat informasi dari masyarakat.

    Menurut Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel melalui Ps Kasat Reskoba, Iptu Arasi, tersangka saat ditangkap sedang berniat ingin menggunakan sabu. Namun batal lantarang keburu ditangkap, Rabu (2/1/2019) sekitar pukul 09.00 Wib.

    “Saat akan ditangkap dikediaman nya tersangka sedang ingin menggunakan narkotika jenis sabu-sabu itu, disitu alat-alat hisap sabu sudah siap semuanya,” beber Arasi, Kamis (3/1/2019).

    Saat mengetahui dirinya telah kepergok dan tertangkap tangan oleh anggota Satreskoba, tersangka yang bermukim di Jalan Kapten Mulyono No 33 RT 041 RW 007 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang itu cukup kooperatif saja dan tidak melakukan perlawanan sedikitpun.

    “Tersangka tidak ada sedikitpun ingin melakukan aksi perlawanan saat akan diamankan, dia cukup kooperatif, dan kemungkinan besar dia (red-tersangka) sudah siap dengan segala resiko apabila menggunakan barang haram itu,” kata Iptu Arasi.

    Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa narkotika, perlengkapan alat hisap diamankan ke Polres Kotim. Kini kasus ini pun terus dikembangkan oleh Satreskoba guna mengetahui dari mana asal barang yang didapatkan oleh tersangka.

    (im/beritasampit.co.id).