Barantas Peredaran Narkoba di Sampit, Kapolres Kotim Pimpin Penangkapan

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Perdaran narkoba di Kotawaringin Timur (Kotim) terus menjadi surutan, kini kembali penangkapan dilakukan sekira pukul 09.30 Wib di Teluk Dalam, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Kapolres AKBP Mohammad Rommel dan Wakapolres Kompol Dhovan Okatavianton serta Kabag Ops AKP Boni Ariefianto langsung memimpin penangkapan terhadap tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

    IST/BS. Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel (kiri), Ketua RT setempat (tengah baju batik warna coklat) serta Wakapolres Kompol Dhovan Okatavianton (kanan) saat melihat langsung anggotnya yang melakukan penghitungan jumlah barang bukti.
    IST/BS. Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel (kiri), Ketua RT setempat (tengah baju batik warna coklat) serta Wakapolres Kompol Dhovan Okatavianton (kanan) saat melihat langsung anggotnya yang melakukan penghitungan jumlah barang bukti.

    Menurut informasi yang didapatkan, dalam penangkapan terhadap tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu itu Kapolres beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1 ons.

    “Ia benar ada penangkapan sabu seberat 1 ons yang kami amankan saat di tempat kejadian perkara (TKP) di Teluk Dalam tadi,” pesan singkat Kasat Narkoba Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui via WhatsApp, Senin pagi. (7/1/2019)

    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian resor Kotim terkait dengan informasi identitas jelas dan alamat lengkap dari tersangka.

    (im/beritasampit.co.id)