Asik Tidur Pulas, Bangun Langsung Masuk Penjara

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Kerja keras satuan reserse narkoba (Satreskoba) memberantas peredaran barang haram ini di Bumi Habaring Hurung (Kotim) terus gencar dilakulakan.

    Kini giliran Nurdiyanto alias Nunung tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Ons dikediamannya Jalan Kuini Teluk Dalam RT 015 RW 03 Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ia sedang tertidur pulas. Senin (7/1/2019).

    “Saat akan kami amankan ia tengah tertidur pulas di atas kasur yang ada dalam rumahnya,” ucap pejabat sementara Kasat Narkoba Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (7/1/2019).

    Pria kelahiran tahun 1996 ini kaget ketika tersadar bahwa kedua tangannya sudah dipegang oleh salah satu anggota Satreskoba, setelah dirinya sadar barulah anggota melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

    Saat dilakukan pengeledahan ditemukan sebanyak 16 bungkus plastik di dalam kotak pengharum ruangan warna putih, 5 bungkus plastik kecil di dalam botol plastik bekas cutton buds warna bening dan 3 bungkus plastik kecil ditemukan dilantai dengan jumlah total 24.

    Selain itu dari hasil penggeledahan barang bukti juga ditemukan 1 buah dompet kecil warna mera, 1 buah timbangan di gital warna silver, 2 buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan, 12 lembar plastik klip kecil kosong, 1 lembar kertas tissue, 1 lembar kantong plastik warna hitam dan 1 buah lakban warna benin, 1 buah handphone warna putih.

    “Tersangka mengakui bahwa semua barang bukti yang kami dapatkan adalah miliknya. Berat sabu itu seberat 1 Ons atau 100 gram sabu, atas temuan ini tersangka kami ringkuk ke dalam rumah tahanan Mapolres Kotim,” ungkap Kasat Narkoba.

    (im/beritasampit.co.id).