Tak Pernah Lelah Sosialisasi, Satgas Pamtas Kembali Terima Senpi dari Warga

    KUBU RAYA–Masyarakat Indonesia perlahan-lahan sudah memiliki kesadaran, bahwa menyimpan dan memiliki senjata api tanpa izin adalah perbuatan melanggar hukum.

    Seperti dicontohkan, Antonius Muja, warga Dusun Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dengan penuh kesadaran, menyerahkan satu pucuk senjata api kepada Anggota TNI, Senin (7/1/2019) lalu.

    Senjata api rakitan jenis laras panjang tersebut diserahkan kepada Personel Pos Pamtas Langau 1 Satuan Tugas Pengamanan Batalyon Infanteri 320/Badak Putih.

    Hal ini dikatakan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., saat di Kantor Pendam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa (8/1/19) pagi tadi.

    Menurut Kapendam XII/Tpr, prnyerahan satu pucuk senjata api tetsebut diketahui berdasarkan laporan dari Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif 320/BP, Letnan Kolonel Inf Imam Wicaksana.

    “Bapak Antonius Muja menyerahkan senjata rakitan laras panjang yang dimilikinya setelah memperoleh sosialisasi tentang kepemilikan senjata api oleh Satgas Pamtas, lalu Bapak Antonius Muja merasa sadar bahwa memiliki senjata api merupakan pelanggaran. Sehingga dirinya dengan sukarela menyerahkan senjata api yang selama ini digunakannya untuk berburu dan berjaga di kebun miliknya,” jelas Kapendam.

    Lebih lanjut dia mengungkapkan, penyerahan senpi rakitan ini merupakan hasil dari upaya Satgas Pamtas yang tidak pernah lelah untuk mensosialisasikan tentang undang-undang mengenai kepemilikan senjata api illegal kepada warga perbatasan.

    “Jadi setiap Satgas Pamtas melaksanakan anjangsana kerumah warga mereka selalu mensosialisasikan hal tersebut,” terangnya.

    “Upaya pendekatan yang dilakukan Satgas Pamtas melalui anjangsana cukup efektif untuk mengedukasi warga, ini terbukti dengan tanpa paksaan mereka secara sukarela menyerahkan senjata api miliknya,” timpalnya.

    (gra/beritasampit.co.id)