Pamer Senjata Api di Medsos, Warga Desa Tumbang Manggu Masuk Jeruji

    Editor : Maulana Kawit

    KASONGAN – Akibat pamer senjata api rakitan mirip Revolver di media sosial Facebook, Sony Ebiator Meyok (39) harus berurusan dengan Polisi bahkan dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka.

    Penangkapan laki-laki asal Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan ini, beredar dari sebuah akun salah satu karyawan perusahan besar sawit (PBS) di Katingan. Di dinding akun Facebook tersebut nampak seorang laki-laki memperlihatkan senjata api laras pendek.

    Mengetahui hal tersebut, petugas Polsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.

    Setelah diketahui ciri-ciri orang tersebut dan tempat tinggalnya, akhirnya petugas langsung menggeledah rumah pelaku, pada Rabu (9/1/2019) sekira pukul 10.30 Wib.

    “Penggeledahan langsung dilakukan, dan kami menemukan sepucuk senpi revolver rakitan berikut amunisi empat butir,” ucap Kapolsek Iptu Kusean Afandi melalui rilis yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Katingan AKP Volvy Apriana, Rabu (9/1/2019).

    Lanjutnya menambahkan, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

    (ar/beritasampit.co.id)