Bukan Penggunaan DD dan ADD Desa Semerawut, H Ari Dewar Sebut Pembinaan Tidak Maksimal

    SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), H Ari Dewar dengan tegas mengatakan bahwa desa-desa di Kotim ini perlu pembinaan secara maksimal dalam penggunaan maupun perencanaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) secara berkala oleh pemerintah daerah.

    Menurutnya belajar dari kasus-kasus yang pernah menimpa Kepala Desa atau perangkat sampai pada terjerat kasus korupsi merupakan pelajaran yang benar-benar harus menjadi kajian agar tidak ada lagi ikepala desa yang mengalami hal tersebut.

    “Kita tegaskan dalam hal ini bukan berarti kasus-kasus yang terjadi merupakan kesalahan murni dari seorang kepala desa ataupun perangkatnya, minimnya pengawasan dan kurang maksimalnya pembinaan oleh pemerintah kita maka berdampak pada roda pemerintahan di desa itu sendiri,” ujarnya, Kamis (10/1/2019).

    Ketua DPC Partai Gerindra Kotim ini juga menjelaskan seperti yang disampaikannya baru ini belum adanya desa yang baik dalam pengelolaan anggaran tersebut bukan berarti melakukan tindak pidana dan sebagainnya. “Kurang baiknya pengelolaan atau penggunaan yang kita maksud adalah tujuan dari penggunaannya. Kepentingan umum sudah pasti menjadi acuan, akan tetapi ada kajian-kajian yang mana program prioritas dan yang mana mendesak itu yang belum di pahami pemerintahan desa,” imbuh Ari.

    Untuk itu dia menekankan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait memberikan pembinaan secara maksimal untuk desa-desa di Kotim ini agar pembangunan yang ada dan penggunaan anggaran DD dan ADD bisa menjadi lebih baik dan berazaskan manfaat sesuai aturan perundangan yang berlaku.

    “Yang kita ingin ketahui adalah upaya apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah melalui dinas terkait selama ini dalam membina desa, lalu bagaimana hasilnya, bukan permasalahan penggunaan anggarannya yang salah kita bahas, akan tetapi pembinaannya yang menurut kacamata kami belum maksimal,” timpalnya.

    Bahkan dia juga mengatakan sejauh ini desa-desa yang mandiri dengan keterbatasan infrastruktur masih kebingungan menggunakan anggaran yang ada, akibat takut akan salah dalam pengelolaannya. “Hal semacam ini yang kita jaga, kenapa demikian karena nantinya anggaran yang ada bisa tidak terserap sehingga terjadi silva pada anggaran desa, ini juga menurut kami tidak baik bagi perkembangan desa itu sendiri,” tukasnya.

    Lebih lanjut H.Ari Dewar mengatakan, sejak 2017 lalu sampai 2019 ini program desa-desa di Kotim ini sudah berjalan seiring dengan harapan masyarakat. Namun masih ada beberapa hal yang menurutnya harus ada campur tangan pemerintah daerah. “Terutama dalam mengarahkan mutu dan kualitas dari program yang dihasilkan tersebut serta monitoring apa yang perlu dikaji agar pembangunan jangka panjang di desa benar-benar berjalan dengan baik,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)