Posting Status Polisi Bongol, Seorang Remaja Ditangkap

    EDITOR: AKHIRUDDIN

    PANGKALAN BUN – Berawal hanya Iseng-iseng membuat postingan di WhattsApp (WA) dengan kalimat menghina Polisi , seorang remaja berinisial S (15) terpaksa digelandang ke Polres Kobar, Selasa 8 Januari 2019.

    Pelaku S menulis status di WA dengan bunyi “Polisi bongol bodoh ngapain patroli segala”. Bukan hanya itu, bahkan S juga menulis status menghina polisi dengan sebutan salah satu nama binatang.

    Di depan penyidik, S mengaku menulis status tersebu karena merasa kesal terhadap aparat Kepolisian yabg sering melakukan Razia saat dirinya balapan liar. “Dia ,merasa kesal saat balapan liar (bali) bersama teman-temannya ada patrol Polisi,” kata Paur Kasubag Humas Polres Kobar Bripka Adhe Pratama, kepada beritasampit Kamis 10 Januari 2019.

    Meskipun sempat ditangkap, S tetap tidak ditahan dan hanya dihukum wajib lapor dua kali sepekan. Alasannya karena S masih dikategorikan anak-anak yakni berusia 15 tahun.

    ”Kami akan terus berupaya memberikan pembinaan dan wajib lapor Senin dan Kamis, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” katanya.

    Ade juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bijaksana menggunakan media sosial. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak saling memfitnah.

    “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kaum remaja di Kabupaten Kobar, agar hati-hati menggunakan WA jangan menulis dengan kata kasar,fitnah apalagi hoax,” tegas Bripka Adhe Pratama (Man / beritasampit.co.id).