RPJMD Acuan Pembangunan Daerah

    Editor: A Uga Gara

    SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio, mengatakan, Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan salah satu proses pembuatan dokumen pembangunan yang akan digunakan untuk acuan pembangunan daerah lima tahun kedepan.

    “Memang kita harus menyadari semua bahwa waktu untuk pembangunan Sudah terpotong untuk penyusunan RPJMD yang nantinya menjadi dokumen acuan pembangunan,” terang Windu usai membuka Musrenbang RPJMD di Aula Kantor Bupati, Kamis (10/1/2019).

    “Harapan saya RPJMD ini dapat semua yang menjadi kebutuhan pembangunan untuk Kabupaten Sukamara,” ucap Windu.

    Menurut Windu, dalam prosea pwnyusunan RPJMD perlu memperhatikan beberapa hal seperti kualitas yang menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Dalam menetapkan indikator dan target kinerja perangkat daerah tidak perlu terlalu banyak, cukup sesuaikan dengan isu dan permasalahan 5 tahun kedepan.

    Prioritas pembangunan renstra harus mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah yang tercantum dalam RPJMD, mengingat capaian sasaran pelaksanaan program perangkat daerah.

    (enn/beritasampit.co.id)