Penerimaan Royalti Tambang Rp 2,6 T pada 2018, Target 2019 Dinaikan

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Penerimaan Royalti Provinsi Kalimantan Tengah dari sektor pertambangan pada Tahun 2018 menyentuh angka Rp. 2,6 Triliun, meskipun demikian kebocoran masih ada terjadi sepanjang Tahun 2018 meskipun jumlahnya kecil.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Ermal Subhan pada Jum’at (11/1/2019) di Palangka Raya.

    “Kebocoran tersebut tentunya harus kita tangani pada Tahun 2019, salah satu langkah yang kita lakukan adalah mendirikan pos serta menyediakan satu unit Speedboat di DAS Barito pada tahun 2018 yang lalu” ucap Ermal.

    Kemudian dia menambahkan bahwa dengan adanya pos dan Speedboat tersebut pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara optimal salah satunya adalah bekerja sama dengan pihak dari Kepolisian dan Kejaksaan.

    Dia menambahkan bahwa untuk saat ini memang daerah DAS Barito yang menjadi prioritas dalam pengawasan karena disana merupakan pusat dari aktivitas yang menyangkut dengan pertambangan seperti dalam hal distribusi. Daerah lain di Kalimantan Tengah memang ada namun aktivitas pertambangannya masih terbilang kecil.

    Untuk Tahun 2019 pihaknya mentargetkan bahwa penerimaan royalti dari sektor pertambangan sebesar Rp. 1,3 Triliun lebih besar dari target di tahun 2018 dikarenakan melonjaknya secara signifikan penerimaan tersebut pada tahun sebelumnya.

    (apr/beritasampit.co.id)