Selain Plat Mobil KH, Gubernur Minta Sadar Diri

    Editor : Maulana Kawit

    PANGKALAN BUN – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan kepada masyarakat khususnya para perusahaan yang memiliki mobil plat nomornya selain KH harus tahu diri.

    “Kalau sudah menjadi warga Kalimantan Tengah, harus tahu diri ikuti aturan agar pajak untuk Kalteng semakin bertambah,” kata Gubernur di depan kantor Polres Kobar, usai solat Jumat (11/1/2019).

    Selain itu Gubernur juga menegaskan nanti bagi mereka yang masih membangkang dan melawan aturam tidak mengindahkan aturan akan diberikan sanksi berupa denda. Ketika disinggung mengenai sanksi belum dijelaskan dedanya berapa.

    “Saya kemarin dari Lamandau ternyata masih banyak kendaraan roda 4 yang plat nomornya bukan KH, ” tegasnya.

    Sugianto mengakui sejak dirinya jadi Gubernur sampai sekarang terus menghimbau kepada dinas terkait untuk menertibkannya.

    “Himbauan saya semata mata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kalteng,agar masyarakat bisa dengan cepat merasakah pembangunannya,” terang Sugianto.

    (Man/Beritasampit.co.id).